PEMBINAAN LAIK SEHAT TERHADAP PENJAMAH MAKANAN DAN MINUMAN SERTA PENGUSAHA DEPOT AIR MINUM DI DINAS KESEHATAN KABUPATEN BINTAN
Kegiatan Pembinaan Laik Sehat bagi penjamah makanan dan minuman serta pengusaha Depot Air Minum ini dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan pada tanggal 20 Mei 2024. Kegiatan di hadiri oleh Penjamah Makanan dan Minuman yang berasal dari Usaha Akomodasi (Hotel dan Restauran), Rumah Makan, dan Usaha Depot Air Minum.
Pembinaan ini setiap tahunnya di agendakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan secara Gratis Untuk Tahun 2024, pembinaan dilakukan sebanyak 2 kali. Pembinaan Laik Sehat diselenggarakan dalam rangka meningkatkan Hygiene Sanitasi Pangan yang nantinya dari Pembinaan ini peserta pembinaan akan mendapatkan Sertifikat Penjamah Makanan dan Minuman.
Untuk mengikuti pembinaan ini, pengusaha dapat mendaftarkan penjamah makanan dan minumannya melalui Puskesmas yang berada di Wilayah Kerjanya ataupun melalui Dinas Penanaman Modal dan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Keberhasilan penyelenggaran makanan dilihat dari higiene perorangan penjamah makanan. Penjamah makanan diperlukan dalam proses penyelenggaran makanan, yang secara langsung berhubungan dengan makanan dan peralatan mulai dari tahap persiapan, pembersihan, pengolahan, pengangkutan sampai penyajian. Penjamah makanan yang tidak memperhatikan higiene perorangan dalam pengolahan makanan dapat menimbulkan kontaminasi bakteri pada makanan.