SOSIALISASI PENGGUNAAN NEW APLIKASI E-KINERJA
Aplikasi e-Kinerja merupakan aplikasi elektronik yang digunakan untuk penilaian kinerja dari ASN (Aparatur Sipil Negara) di suatu OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Sesuai dengan Permenpan No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, maka pada Agustus 2022, Pemerintah Kabupaten Bintan melakukan penyesuaian pada Aplikasi e-Kinerja termasuk menambah fitur-fitur untuk meningkatkan evaluasi dan monitoring dalam pelaporan.
Sehubungan dengan hal tersebut maka Dinas Kesehatan sebagai salah satu OPD yang terpilih menjadi Pilot Project Penggunaan Aplikasi e-Kinerja di Wilayah Pemerintah Kabupaten Bintan, melakukan sosialisasi penggunaan Aplikasi e-Kinerja yang baru pada Selasa (06/09/2022) di Aula Kantor Dinas Kesehatan yang diikuti oleh perwakilan dari RSUD Kabupaten Bintan, UPTD BPFAK, UPTD Puskesmas se-Kabupaten Bintan dan Bidang-bidang di Dinas Kesehatan. Sosialisasi ini dipandu langsung oleh tim dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bintan.
Sekretaris Dinas Kesehatan, Retno Riswati, S.Si, Apt., dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Setiap ASN tidak hanya sekedar mengisi Aplikasi e-Kinerja, tetapi dapat dijadikan bahan evaluasi kinerja agar lebih baik. Harapannya setiap ASN dapat segera menyerap apa yang disampaikan dalam sosialisasi ini, mempelajari apa yang menjadi perubahan pada Aplikasi yang baru dan membagikan informasi ini ke rekan-rekan lainnya di unit kerja masing-masing”.