Kunjungan Kepala Dinas Kesehatan ke UPTD Puskesmas Tambelan
Pemerintah Kabupaten Bintan kembali melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Tambelan pada 15 – 18 Juli 2024, yang merupakan Kecamatan terjauh di Kabupaten Bintan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan beserta tim medis turut serta dalam rombongan kunjungan kerja tersebut yang disejalankan dengan event “Sail to Tambelan” yang bertujuan untuk menjelajah Pesona Pulau Tambelan. Salah satu rangkaian kegiatan Sail to Tambelan yaitu dilakukannya pemeriksaan kesehatan gratis oleh dokter spesialis penyakit dalam, dr. Leo Andreas, Sp.PD dan dokter spesialis Saraf, dr. Lie Anto, SpN.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, Retno Riswati, S.Si,. Apt., ditengah rangkaian kegiatan Sail to Tambelan, berkesempatan berkunjung ke UPTD Puskesmas Tambelan yang berlokasi di Pulau Tambelan. Pada kesempatan tersebut, Retno meninjau sarana prasarana di UPTD Puskesmas Tambelan dan melakukan diskusi bersama seluruh staf di UPTD Puskesmas Tambelan.
UPTD Puskesmas Tambelan beralamat di Jalan H. Abdul Sukur No.59 Desa Batu Lepuk Kecamatan Tambelan dengan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) 23 orang, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 12 orang, Nusantara Sehat 2 orang, Pegawai Tidak Tetap (PTT) Provinsi 3 orang, Pegawai Tidak Tetap (PTT) Daerah 1 orang, Pegawai Non PNS dengan Perjanjian Kerja 12 orang dan Tenaga Harian Lepas 10 orang, memiliki 3 unit Puskesmas Pembantu (Pustu), 7 Polindes, 2 unit Ambulan roda empat dan 1 unit Ambulan Laut. Pada survei re-akreditasi yang dilaksanakan pada Mei 2024, UPTD Puskesmas Tambelan mendapatkan hasil predikat UTAMA. Berdasarkan data BPJS Kesehatan, Kecamatan Tambelan sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) yaitu lebih dari 98% penduduk sudah menjadi peserta BPJS dan 15% merupakan peserta yang dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bintan. Untuk pelayanan rujukan sudah dilakukan kerjasama dengan RSUD Abd. Aziz di Singkawang yang dapat dinikmati baik peserta BPJS maupun peserta dengan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Dalam arahannya Retno menyampaikan kepada seluruh Staf UPTD Puskesmas Tambelan untuk selalu meningkatkan kinerja dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mematuhi disiplin pegawai sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021. Retno juga menampung segala keluh kesah serta permasalahan yang ada di UPTD Puskesmas Tambelan untuk segera diselesaikan dengan solusi terbaik. Terima kasih juga diucapkan kepada seluruh staf UPTD Puskesmas Tambelan yang telah berjuang dan bekerja dengan ikhlas di Pulau terjauh dari pusat ibukota Kabupaten Bintan.