PERKUAT PENGELOLAAN PENGADUAN, DINKES BINTAN TINJAU PELAKSANAAN SP4N-LAPOR! DI PUSKESMAS
Bintan, 2025 – Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) merupakan sarana penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui berbagai kanal, yaitu SMS ke 1708, serta aplikasi mobile (Android dan iOS) dan website www.lapor.go.id
Layanan ini dikelola bersama oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sebagai pembina pelayanan publik, Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai pengawas program prioritas nasional, dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai pengawas pelayanan publik.
Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pengelolaan pengaduan masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan SP4N-LAPOR! di lima puskesmas, bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan.
Adapun puskesmas yang mendapatkan pendampingan dalam kegiatan ini meliputi:
UPTD Puskesmas Kijang
UPTD Puskesmas Sei Lekop
UPTD Puskesmas Kelong
UPTD Puskesmas Kuala Sempang
UPTD Puskesmas Teluk Sasah
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, dr. Untung Siswanto, M.A.P., bersama tim, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan, Salihi, M.Ak., beserta jajarannya.
Dalam arahannya, dr. Untung Siswanto menyampaikan,
“Semua laporan, baik berupa pengaduan, apresiasi, maupun permintaan informasi, wajib direspons secara cepat. Jika diperlukan koordinasi antarunit, maka tindak lanjut harus disertai bukti dukung yang lengkap.”
Sementara itu, Salihi dalam sambutannya menyampaikan,
“Kami ingin mengetahui secara langsung hambatan dan kendala yang dihadapi Puskesmas di lapangan. Hambatan tersebut akan segera kita cari solusi bersama agar pengelolaan pengaduan masyarakat berjalan optimal.”
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pengelolaan pengaduan masyarakat melalui aplikasi SP4N-LAPOR! di seluruh Puskesmas Kabupaten Bintan dapat berjalan lebih optimal, responsif, dan transparan, serta berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan publik di bidang kesehatan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dengan mengoptimalkan penggunaan SP4N-LAPOR!, agar setiap suara dan aspirasi masyarakat menjadi dasar dalam memperbaiki serta memperkuat sistem pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas.