Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan Gelar Pertemuan Desk Data dalam Rangka Penyusunan RAD Pencegahan dan Pengendalian AIDS, TBC, dan Malaria Tahun 2025–2030
Dalam rangka mendukung upaya percepatan eliminasi penyakit menular strategis, yaitu AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (ATM), Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan menyelenggarakan Pertemuan Desk Instrumen Data dan Masalah sebagai bagian dari proses penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit ATM Tahun 2025–2030.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 3 September 2025 bertempat di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, dan dihadiri oleh perwakilan lintas sektor, termasuk unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Bintan.
Pertemuan ini bertujuan untuk:
Mengkaji dan memvalidasi data epidemiologi serta program yang berkaitan dengan AIDS, TBC, dan Malaria di Kabupaten Bintan.
Mengidentifikasi permasalahan, tantangan, serta potensi di lapangan dalam upaya penanggulangan ATM.
Menyempurnakan instrumen desk data sebagai dasar penyusunan rencana aksi yang terukur dan sesuai dengan kondisi daerah.
Mendorong kolaborasi lintas sektor dalam pencegahan dan pengendalian penyakit ATM.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, Retno Riswati, S.Si., Apt., yang menekankan pentingnya pendekatan multisektor dan berbasis data dalam penyusunan kebijakan kesehatan yang efektif.
Selanjutnya, dilakukan pemaparan oleh Ibu Yuni Dwi Purwani, SKM, MA dan Ibu Sri Handayani, S.KM., M.Kes dari Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Sumberdaya Pembangunan (LPPSP) Semarang. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi desk per kelompok kerja (AIDS, TBC, dan Malaria) yang dipandu oleh fasilitator teknis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan bersama tim LPPSP Semarang.
Selama proses berlangsung, peserta secara aktif menyampaikan informasi terkait situasi aktual, capaian program, kendala, serta masukan strategis yang akan menjadi bahan penyusunan dokumen RAD. Pertemuan ini juga menjadi wadah penting untuk harmonisasi data dan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Sebagai hasil dari kegiatan ini, diharapkan tersusunnya draft awal dokumen RAD ATM Kabupaten Bintan Tahun 2025–2030 yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program ke depan, sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam mencapai target eliminasi penyakit AIDS, TBC, dan Malaria secara nasional.
Kegiatan ditutup dengan penegasan komitmen bersama dari seluruh peserta untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian ATM secara berkelanjutan, kolaboratif, dan inklusif.