Kabupaten Bintan Terima Sertifikat Eliminasi Bebas Frambusia
Pemerintah Kabupaten Bintan resmi menerima Sertifikat Eliminasi Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan dalam mengeliminasi penularan penyakit Frambusia di masyarakat.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D., kepada Bupati Bintan pada 20 Agustus 2025, bertempat di Ruang Siwabessy, Lantai 2, Gedung Prof. Dr. Sujudi, Kementerian Kesehatan, Jakarta.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data eliminasi Frambusia, sesuai dengan pedoman teknis Kementerian Kesehatan RI dan World Health Organization (WHO), yang menyatakan bahwa Kabupaten Bintan telah dinyatakan bebas dari penularan Frambusia aktif.
Pencapaian ini bukan hanya menjadi simbol keberhasilan dalam mengeliminasi Frambusia, tetapi juga mencerminkan:
Sistem kesehatan yang tangguh
Edukasi masyarakat yang efektif
Kolaborasi lintas sektor yang kuat
Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam pencapaian ini.
Salam sehat dan sejahtera untuk kita semua.