SOSIALISASI LAYANAN DIGITAL USULAN PERMINTAAN CUTI DINAS KESEHATAN KABUPATEN BINTAN
Dalam rangka tertib administrasi dalam pelayanan kepegawaian, Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan melalui Subbagian Umum dan Kepegawaian, pada Kamis (20/07/2023) melaksanakan sosialisasi sebuah layanan digital usulan permintaan cuti. Ini merupakan inovasi Dinas Kesehatan Bintan yang ditujukan untuk tertib administrasi dalam pengelolaan cuti pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan.
Bertempat di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan diadakan sosialisasi layanan digital usulan permintaan cuti yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, Retno Riswati, S.Si, Apt., serta dipaparkan oleh Ayu Wahyuni Rangkuti, S.Sos (Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Pertama). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Puskesmas Se-Kabupaten Bintan, Kepala Subbagian Tata Usaha BPFAK, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian RSUD Bintan serta perwakilan Bidang di Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan.
Dalam sambutannya, Retno Riswati, S.Si, Apt., mengatakan bahwa “Layanan Digital Usulan Permintaan Cuti ini menjadi salah satu solusi dalam mengkoordinir cuti pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan dengan jumlah PNS sebanyak 716 orang yang tersebar pada 15 UPTD Puskesmas, 1 UPTD BPFAK, dan 1 RSUD Bintan yang dalam hal ini mengingat kondisi geografis kabupaten bintan berbentuk kepulauan maka selama ini menjadi masalah dalam pengiriman dokumen permintaan cuti ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan. Kedepannya pengelolaan cuti pegawai menjadi lebih tertib dan layanan digital ini dapat berkembang menjadi aplikasi yang lebih kompleks lagi demi memberikan pelayanan kepegawaian yang prima bagi seluruh pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan”.